Manfaat Penerapan PPK BLUD di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kamis, 29 Maret 2012

Keuntungan RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep yang menerapkan PPK BLUD yaitu :
  1. Tata kelola keuangan RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep lebih baik dan transparan karena menggunakan pelaporan standar akutansi keuangan yang memberi informasi tentang laporan aktivitas, laporan posisi keuangan, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.
  2. RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep masih mendapat subsidi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep seperti biaya gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya investasi atau modal.
  3. Pendapatan RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep dapat digunakan langsung untuk membiayai kegiatan peningkatan mutu pelayanan RS dan tidak disetor ke kantor kas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, dan hanya dilaporkan saja ke PPKD.
  4. RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep dapat mengembangkan pelayanannya karena tersedianya dana untuk kegiatan operasional RS, baik dari subsidi pemerintah maupun dari pendapatan fungsionalnya sendiri.
  5. Membantu RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep meningkatkan kualitas SDM nya dengan perekrutan pegawai non PNS yang sesuai kebutuhan dan kompetensi.
  6. Adanya sistem remunerasi yang berbasis kinerja di RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep.

Berita dan artikel terkait :

  1. Latar Belakang BLUD
  2. Dasar Hukum BLUD
  3. Pengertian RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep Sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD)
  4. Tujuan Penerapan BLUD di RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep
  5. Azaz PPK BLUD di RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep
  6. Syarat-syarat BLUD
  7. Proses Penetapan RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep sebagai PPK BLUD
  8. Manfaat Penerapan PPK BLUD di RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep
  9. Jenis Status BLUD
  10. Fleksibilitas yang diperoleh RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep dalam menerapkan PPK BLUD
  11. Peraturan Pelaksanaan PPK BLUD DI RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep
  12. Kendala yang dihadapi RSUD Dr.H. Moh. Anwar Sumenep
  13. Solusi yang telah dilakukan
  14. Upaya-Upaya / Rencana Kedepan yang akan ditempuh pihak Rumah Sakit

0 comments:

Posting Komentar